Rachel Vennya Siap Kooperatif, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Senin, 01 November 2021 - 12:25 WIB
Rachel Vennya Siap Kooperatif, Begini Kata Kuasa Hukumnya. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Kasus yang menyeret selebgram Rachel Vennya terus disoroti publik. Terlebih, status hukumnya terancam menjadi tersangka usai penyelidikan naik ke penyidikan.

Pendamping hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya siap bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Hal ini disampaikan saat Indra menemani sang klien pada pemeriksaan keduanya. Namun pihaknya tak mau berkomentar banyak terkait proses penyidikan sang klien.



"Hari ini jadwal pemeriksaan Rachel dan kawan-kawan, dalam tahap penyidikan jadi saya belum bisa ngomong apa-apa, karena masih dalam proses penyidikan," ucap Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

"Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan dia, ya dia taat dan patuh dan siap mengikuti proses hukum," imbuhnya.

Baca Juga: Rachel Vennya Kembali Diperiksa Kasus Kabur Karantina, Penampilannya Jadi Sorotan

Rachel Vennya atau yang akrab disapa Buna ini diketahui tiba di Polda Metro pada 08.59 WIB. Kedatangannya lebih awal dari jadwal yang ditentukan sebelumnya yaitu pukul 10.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!