Rachel Vennya Siap Kooperatif, Begini Kata Kuasa Hukumnya
Senin, 01 November 2021 - 12:25 WIB
Ibu dua anak ini juga tak banyak bicara saat memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hanya saja, mantan istri Niko Al Hakim ini memohon doa kepada semua pihak guna kelancaran pemeriksaannya.
"Minta doa ya, Kak," ucap Rachel Vennya.
Seperti diberitakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara kasus yang menjerat Buna pada Rabu (27/10/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hasil gelar perkara kasus Rachel Vennya kabur karantina dinyatakan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dugaan kuat, Rachel Vennya bakal menyandang status baru dari kasus yang menjeratnya.
"Minta doa ya, Kak," ucap Rachel Vennya.
Seperti diberitakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara kasus yang menjerat Buna pada Rabu (27/10/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hasil gelar perkara kasus Rachel Vennya kabur karantina dinyatakan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dugaan kuat, Rachel Vennya bakal menyandang status baru dari kasus yang menjeratnya.
(hri)
Lihat Juga :