Tingkatkan Kualitas Ekosistem Kreatif, Kemenparekraf Lakukan Workshop di Mataram
Jum'at, 05 November 2021 - 21:12 WIB
Menurut Hariyanto, program pengembangan KaTa Kreatif Indonesia ini merupakan bagian dari strategi pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia sebagaimana diamanahkan dalam Perpres Nomor 142 Tahun 2018 mengenai Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional.
"Program ini bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola dan mengkonservasi kreativitas para pelaku ekonomi kreatif dalam mendorong pemanfaatan teknologi, seni dan budaya untuk mengembangkan potensi subsektor ekonomi kreatif yang menjadi unggulan di Kabupaten/Kota," paparnya.
Lebih lanjut, daerah bisa mengakses informasi lengkapnya melalui laman kotakreatif.kemenparekraf.go.id. Mereka lalu bisa menjadi member program Jejaring KaTa Kreatif dan mendapat fasilitas pendampingan.
"Program ini bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola dan mengkonservasi kreativitas para pelaku ekonomi kreatif dalam mendorong pemanfaatan teknologi, seni dan budaya untuk mengembangkan potensi subsektor ekonomi kreatif yang menjadi unggulan di Kabupaten/Kota," paparnya.
Lebih lanjut, daerah bisa mengakses informasi lengkapnya melalui laman kotakreatif.kemenparekraf.go.id. Mereka lalu bisa menjadi member program Jejaring KaTa Kreatif dan mendapat fasilitas pendampingan.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda