Sopir Vanessa Angel Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Milano Lubis: Pakai Pasal Pembunuhan Kalau Perlu

Minggu, 07 November 2021 - 11:49 WIB
Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tewas karena kecelakaan mobil. Foto/Instagram Vanessa Angel
JAKARTA - Praktisi hukum Milano Lubis ingin sopir Vanessa Angel , Tubagus Joddy , dijerat dengan hukuman setimpal.

"Kalau perlu, dibikin pasal berlapis. Pakai pasal pembunuhan kalau perlu," ujar Milano, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Minggu (7/11/2021).



Baca Juga: Main Handphone dan Ngebut, Milano Lubis Nilai Sopir Vanessa Angel Langgar Hukum

Menurut Milano, sudah sewajarnya hukuman berat diberikan kepada Tubagus Joddy andai kelak terbukti bersalah. "Ya biar ada efek jera," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!