Sopir Vanessa Angel Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Milano Lubis: Pakai Pasal Pembunuhan Kalau Perlu

Minggu, 07 November 2021 - 11:49 WIB
Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tewas karena kecelakaan mobil. Foto/Instagram Vanessa Angel
JAKARTA - Praktisi hukum Milano Lubis ingin sopir Vanessa Angel , Tubagus Joddy , dijerat dengan hukuman setimpal.

"Kalau perlu, dibikin pasal berlapis. Pakai pasal pembunuhan kalau perlu," ujar Milano, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Minggu (7/11/2021).





Menurut Milano, sudah sewajarnya hukuman berat diberikan kepada Tubagus Joddy andai kelak terbukti bersalah. "Ya biar ada efek jera," kata dia.

Milano pribadi sudah meyakini bahwa Tubagus Joddy bisa dijadikan tersangka atas insiden kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Mengingat Joddy sempat kedapatan bermain ponsel dengan merekam suasana tol dari balik roda kemudi.

"Kan nggak boleh main handphone. Itu sudah peraturan lalu lintas," ujar Milano Lubis.

Ditambah beredarnya kabar bahwa Tubagus Joddy mengemudikan mobil di atas batas kecepatan wajar, Milano semakin yakin yang bersangkutan bisa dijerat hukum.

Namun sekali lagi, Milano Lubis memilih menghormati proses hukum terhadap Tubagus Joddy yang kini masih berlangsung. Milano yang paham betul alur proses hukum karena berprofesi sebagai pengacara, tak mau melangkahi penyidik kepolisian.

"Kan BAP-nya belum. Dari kepolisian juga belum periksa semuanya, belum dengar ceritanya seperti apa. Kami serahin ke Polda Jawa Timur saja," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More