Sopir Vanessa Angel Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Milano Lubis: Pakai Pasal Pembunuhan Kalau Perlu

Minggu, 07 November 2021 - 11:49 WIB
Milano pribadi sudah meyakini bahwa Tubagus Joddy bisa dijadikan tersangka atas insiden kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Mengingat Joddy sempat kedapatan bermain ponsel dengan merekam suasana tol dari balik roda kemudi.

"Kan nggak boleh main handphone. Itu sudah peraturan lalu lintas," ujar Milano Lubis.

Ditambah beredarnya kabar bahwa Tubagus Joddy mengemudikan mobil di atas batas kecepatan wajar, Milano semakin yakin yang bersangkutan bisa dijerat hukum.

Namun sekali lagi, Milano Lubis memilih menghormati proses hukum terhadap Tubagus Joddy yang kini masih berlangsung. Milano yang paham betul alur proses hukum karena berprofesi sebagai pengacara, tak mau melangkahi penyidik kepolisian.

"Kan BAP-nya belum. Dari kepolisian juga belum periksa semuanya, belum dengar ceritanya seperti apa. Kami serahin ke Polda Jawa Timur saja," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!