Banyak Mengonsumsi yang Manis-Manis Bisa Timbulkan Gangguan Makan pada Anak

Sabtu, 20 November 2021 - 02:42 WIB
Pada akhirnya narasi ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, sejak 2018, pemerintah melalui BPOM telah menetapkan bahwa susu kental manis adalah produk yang diperuntukkan sebagai topping makanan.

Tidak hanya BPOM, ahli gizi, dokter dan pakar kesehatan hingga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun dalam dua tahun terakhir gencar mengampanyekan cara bijak mengonsumsi kental manis.



Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat mengatakan fakta bahwa kental manis tidak boleh dikonsumsi sebagai minuman susu telah diatur melalui PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

"Oleh karena itu kami meminta segenap pihak untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi, jangan sampai informasi yang benar dikatakan hoaks. Apalagi seputar informasi kesehatan dan malah berakibat buruk bagi kesehatan," jelas Arif dalam Konferensi Pers di kawasan Cikini, Jakarta, belum lama ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!