Kementerian Pertahanan Nasional Korea Tolak Pembebasan BTS dari Wajib Militer

Jum'at, 26 November 2021 - 17:20 WIB
Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan menolak menyetujui amandemen Undang-Undang Dinas Militer untuk mengecualikan wajib militer (wajib) BTS. Foto/KBIZoom.
JAKARTA - Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan menolak menyetujui amandemen Undang-Undang Dinas Militer untuk mengecualikan wajib militer (wajib) BTS .

Di Majelis Nasional Kora pada Kamis, 25 November 2021, saat membahas cara untuk mengizinkan artis yang memiliki kontribusi tinggi dalam meningkatkan kepentingan nasional dan mempromosikan budaya populer seperti BTS untuk melakukan layanan alternatif sebagai personel seni dan olahraga, Kementerian Pertahanan Nasional menyatakan penentangannya.



“Sulit untuk memutuskan memperluas cakupan personel seni dan olahraga, dan kami harus berhati-hati," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Nasional Boo Seung-chan dilansir dari KBIZoom, Jumat (26/11/2021).

“Kami harus mempertimbangkan situasi. Di antara hal-hal yang terjadi saat ini, akibat yang diakibatkan oleh penurunan tajam jumlah penduduk merupakan masalah terbesar. Konsensus sosial juga diperlukan. Menurut saya, bukankah lebih adil jika mereka memenuhi wajib militer mereka?” sambungnya.







Pada hari yang sama, Subkomite Peninjauan Undang-undang Majelis Nasional Komisi Pertahanan Nasional Korea membahas revisi Undang-Undang Dinas Militer untuk memungkinkan layanan alternatif bagi seniman budaya populer dengan kontribusi tinggi dalam meningkatkan kepentingan nasional.

Rencananya, artis-artis budaya populer seperti BTS akan diikutsertakan sebagai personel seni dan olahraga yang dapat mengisi jam-jam sukarelawan sambil melanjutkan aktivitas di bidangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More