Posan Tobing Gugat Warner Music Indonesia Rp5 Miliar, Diduga Langgar Royalti

Selasa, 30 November 2021 - 17:41 WIB
Menduga bahwa Warner Music tidak membayar royalti sesuai aturan yang telah disepakati, akhirnya membuat Posan melayangkan gugatan sebesar Rp5 miliar.

"Perjuangan ini sangat panjang. Karena kita juga menghadapi label yang sudah internasional. Ini bukan hal yang mudah, tapi saya dibantu sama tim lawyer saya. Kita bisa mencapai ke sini, ini bukan langkah yang gampang," kata Posan Tobing.

Sebagai musisi, Posan mengaku bahwa dirinya mengalami cukup banyak kerugian. Terlebih, sudah 9 tahun lamanya lagu tersebut dirilis dan dirinya tak mendapatkan hak sesuai yang dijanjikan.

"Sedihlah kalau diceritakan, sampai nggak bisa omong. Bayangkan ini album dari 2012, ini sudah 2021. Di situ kan banyak hak yang seharusnya saya dapat, tentu hak saya untuk kebutuhan keluarga," jelas Posan.

Baca Juga: Song Hye Kyo dan Jun Ji Hyun Aktris Drama Korea dengan Bayaran Termahal, Per Episode Rp2,4 Miliar



Lebih lanjut, Posan Tobing mengungkapkan bahwa dirinya sengaja berjuang sebagai perwakilan dari musisi-musisi Indonesia lain yang kerap mendapatkan perlakuan tak adil soal royalti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!