Dituduh Gasak Uang di ATM Laura Anna, Kuasa Hukum Gaga Muhammad: Itu Atas Persetujuan Pemilik

Kamis, 23 Desember 2021 - 20:32 WIB
"Enggak ada kaitannya (dengan proses hukum), uang itu enggak terlalu signifikan," kata Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).

Fahmi juga mengatakan, hal tersebut terjadi atas persetujuan almarhum Laura selaku pemilik rekening.

Di sisi lain, Fahmi mengatakan persoalan uang itu tak layak dibahas kembali. Mengingat Laura Anna telah tutup usia pada 15 Desember lalu.

"Kan sudah dijelaskan sama Gaga bahwa itu atas persetujuan Laura. Artinya tidak mungkin seseorang menggunakan ATM tanpa persetujuan si pemilik. Kalau sekarang dipersoalkan, persoalkan kepada orang yang memberikan izin tersebut," jelas sang kuasa hukum.

"Tapi orangnya kan tidak ada. Saya pikir tidak perlulah kita membahas hal-hal yang pernah dilakukan," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!