Rumah Irwansyah Mau Disita Gara-Gara Tanda Tangannya Dipalsukan
Selasa, 04 Januari 2022 - 16:46 WIB
JAKARTA - Irwansyah kaget bukan kepalang saat dikirimi surat oleh bank yang menyatakan ia telah menunggak pembayaran pinjaman. Rumahnya pun nyaris disita pihak bank karena masalah itu.
Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, mengungkapkan, dalam surat tersebut dikatakan bahwa peminjam atas nama kliennya tidak membayar angsuran atas peminjaman sejumlah uang kepada bank tersebut.
"Klien kami kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya, bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu," kata Zakir di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Tagihan tersebut kontan membuat bintang film Heart itu bingung sekaligus terkejut. Setelah dilakukan pengecekan terhadap berkas pengajuan peminjaman uang, pihak Irwansyah mendapati sejumlah surat yang diduga kuat telah dipalsukan.
Diketahui, terduga pelaku pemalsuan surat itu adalah adik Irwansyah sendiri, yakni Hafiz Fatur. Hafiz diduga telah mengajukan peminjaman kepada salah satu bank swasta senilai Rp1-2 miliar. Konon, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Hafiz.
"Irwan kaget, gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit. Setelah kroscek, saya menemukan banyak surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat Saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar demi kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta itu, sebesar Rp1-2 m," jelas sang pengacara.
Lebih lanjut Zakir mengatakan, pihak bank berniat melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Irwansyah. Adapan aset yang terancam disita di antaranya empat unit rumah siap huni dan satu unit mobil mewah.
"Jadi kurang lebih 4 unit rumah dan satu mobil, total kerugiannya itu sekitar Rp5 miliar," sebut Zakir.
Atas situasi ini, Irwansyah pun mantap membuat laporan polisi atas kelakuan adiknya ke Polres Jakarta Selatan pada November lalu. Merasa dirugikan, pihaknya juga telah melayangkan somasi kepada bank terkait.
Tak hanya itu, Zakir juga mengaku telah membuat laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang atas dugaan kasus tersebut.
Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, mengungkapkan, dalam surat tersebut dikatakan bahwa peminjam atas nama kliennya tidak membayar angsuran atas peminjaman sejumlah uang kepada bank tersebut.
"Klien kami kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya, bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu," kata Zakir di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Tagihan tersebut kontan membuat bintang film Heart itu bingung sekaligus terkejut. Setelah dilakukan pengecekan terhadap berkas pengajuan peminjaman uang, pihak Irwansyah mendapati sejumlah surat yang diduga kuat telah dipalsukan.
Diketahui, terduga pelaku pemalsuan surat itu adalah adik Irwansyah sendiri, yakni Hafiz Fatur. Hafiz diduga telah mengajukan peminjaman kepada salah satu bank swasta senilai Rp1-2 miliar. Konon, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Hafiz.
"Irwan kaget, gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit. Setelah kroscek, saya menemukan banyak surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat Saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar demi kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta itu, sebesar Rp1-2 m," jelas sang pengacara.
Lebih lanjut Zakir mengatakan, pihak bank berniat melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Irwansyah. Adapan aset yang terancam disita di antaranya empat unit rumah siap huni dan satu unit mobil mewah.
"Jadi kurang lebih 4 unit rumah dan satu mobil, total kerugiannya itu sekitar Rp5 miliar," sebut Zakir.
Atas situasi ini, Irwansyah pun mantap membuat laporan polisi atas kelakuan adiknya ke Polres Jakarta Selatan pada November lalu. Merasa dirugikan, pihaknya juga telah melayangkan somasi kepada bank terkait.
Tak hanya itu, Zakir juga mengaku telah membuat laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang atas dugaan kasus tersebut.
(tsa)
tulis komentar anda