Jonathan Frizzy Klaim Miliki Bukti Kuat Soal Hak Asuh Anak, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Kamis, 06 Januari 2022 - 17:55 WIB
Jonathan Frizzy mengklaim memiliki bukti kuat soal hak asuh anak dalam kasus perceraiannya dengan Dhena Devanka. Foto/Instagram
JAKARTA - Sidang kasus perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis 6 Januari 2022.
Sidang kali ini beragendakan pembuktian saksi tergugat. Melalui kuasa hukumnya, Sinarta Bangun, aktor yang akrab disapa Ijonk ini mengajukan bukti yang menguatkan isi gugatan rekonvensinya terkait hak asuh anak.
“Jadi di sini kami juga buktikan di dalam gugatan awal tidak ada permintaan dari pihak penggugat untuk hak perwalian dan pengasuhan terhadap anak, itu juga kami buktikan tadi,” kata Sinarta Bangun di PA Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Keputusan tersebut diambil karena Ijonk yakin bisa mengasuh ketiga buah hatinya. Tak hanya itu, pihaknya juga disinyalir merasa cukup dari sisi finansial untuk menafkahi sang buah hati seorang diri.
Sidang kali ini beragendakan pembuktian saksi tergugat. Melalui kuasa hukumnya, Sinarta Bangun, aktor yang akrab disapa Ijonk ini mengajukan bukti yang menguatkan isi gugatan rekonvensinya terkait hak asuh anak.
“Jadi di sini kami juga buktikan di dalam gugatan awal tidak ada permintaan dari pihak penggugat untuk hak perwalian dan pengasuhan terhadap anak, itu juga kami buktikan tadi,” kata Sinarta Bangun di PA Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Keputusan tersebut diambil karena Ijonk yakin bisa mengasuh ketiga buah hatinya. Tak hanya itu, pihaknya juga disinyalir merasa cukup dari sisi finansial untuk menafkahi sang buah hati seorang diri.
Lihat Juga :