Jonathan Frizzy Klaim Miliki Bukti Kuat Soal Hak Asuh Anak, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kamis, 06 Januari 2022 - 17:55 WIB
Seperti diketahui, pasangan selebritas yang menikah pada 27 Mei 2012 tidak dihadirkan dalam sidangnya hari ini. Diketahui, mereka pun telah melimpahkan kasus perceraiannya kepada tim kuasa hukum.

Gugatan cerai mereka telah terdaftar di PA Jakarta Selatan sejak 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.

Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk berdamai.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!