Jonathan Frizzy Klaim Miliki Bukti Kuat Soal Hak Asuh Anak, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Kamis, 06 Januari 2022 - 17:55 WIB
Baca Juga: Dhena Devanka Merasa Grogi Jalani Sidang Cerai dengan Jonathan Frizzy
“Bisa (jadi lebih besar secara penghasilan), teman-teman bisa ngejawab makanya kami serahkan saja ke majelis hakim untuk mempertimbangkannya karena apapun namanya istilahnya anak-anak yang belum dewasa itu,” ujar Sinarta.
“Masih banyak kebutuhan-kebutuhan, yang harus disiapkan sampai dia dewasa seperti apa yang dikatakan Jonathan Frizzy sampai tua dia juga akan tetap berusaha memback up anak-anaknya,” tambahnya.
Diketahui, sidang cerai Ijonk dan Dhena Devanka dilanjutkan pada 20 Januari 2022 mendatang. Sidang lanjutan tersebut beragendakan keterangan saksi dari pihaknya.
“Kami belum bisa katakan tapi nantinya saksi akan menguatkan bukti-bukti kami dari pada bukti-bukti mereka dan majelis juga tadi memberikan waktu ke kita karena saksi juga masih berada di luar kota jadi tanggal 20 (Januari) diputuskan untuk saksi dari tergugat atau Jonatha Frizzy,” ucap Sinarta.
“Bisa (jadi lebih besar secara penghasilan), teman-teman bisa ngejawab makanya kami serahkan saja ke majelis hakim untuk mempertimbangkannya karena apapun namanya istilahnya anak-anak yang belum dewasa itu,” ujar Sinarta.
“Masih banyak kebutuhan-kebutuhan, yang harus disiapkan sampai dia dewasa seperti apa yang dikatakan Jonathan Frizzy sampai tua dia juga akan tetap berusaha memback up anak-anaknya,” tambahnya.
Diketahui, sidang cerai Ijonk dan Dhena Devanka dilanjutkan pada 20 Januari 2022 mendatang. Sidang lanjutan tersebut beragendakan keterangan saksi dari pihaknya.
“Kami belum bisa katakan tapi nantinya saksi akan menguatkan bukti-bukti kami dari pada bukti-bukti mereka dan majelis juga tadi memberikan waktu ke kita karena saksi juga masih berada di luar kota jadi tanggal 20 (Januari) diputuskan untuk saksi dari tergugat atau Jonatha Frizzy,” ucap Sinarta.
Lihat Juga :