Gaga Muhammad Ungkap Kelalaian Laura Anna dalam Pledoi, Greta Irene: Mau Salahin Korban Apa Lagi?

Senin, 10 Januari 2022 - 21:30 WIB
Gaga juga menyebut sudah mengingatkan Laura untuk menggunakan sabuk pengaman, tetapi mendiang tak mengindahkan imbauannya.

Baca Juga: Gaga Muhammad Keberatan Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Sebut Laura Anna Juga Lalai saat Naiki Kendaraan

Seperti diketahui, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019. Akibat kecelakaan itu, Laura menderita spinal cord injury yang menyebabkannya kelumpuhan.

Dinilai tak memiliki itikad baik, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JPU menuntut Gaga dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!