Kuasa Hukum Ungkit Permintaan Uang, Sidang Lanjutan Jerinx Sempat Memanas
Rabu, 12 Januari 2022 - 17:46 WIB
JAKARTA - Suasana sidang lanjutan Jerinx SID atas dugaan pengancaman melalui media elektronik memanas. Persidangan yang berlangsung offline itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi, Adam Deni sebagai pelapor turut dihadirkan. Kondisi jadi memanas ketika kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso memberikan pertanyaan Adam Deni di depan majelis hakim.
Adam Deni terlihat kesal dengan pertanyaan Sugeng. Mulanya, Sugeng menanyakan soal upaya mediasi. Kemudian, merembet ke kabar soal permintaan uang senilai miliaran rupiah oleh Adam Deni sebagai syarat pencabutan laporan.
"Mengapa kemudian itu tidak tercapai?" tegas Sugeng.
"Saya tidak mau," sahut Adam.
"Apakah karena permintaan Rp15 miliar ini tidak terpenuhi?" tanya Sugeng.
Namun, Adam membantah adanya permintaan nominal uang tersebut. "Tidak ada permintaan itu," timpalnya.
Selanjutnya, Adam Deni terus dicecar pertanyaan yang merujuk ke dugaan adanya negosiasi permintaan nominal uang itu oleh kuasa hukum Jerinx.
Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi, Adam Deni sebagai pelapor turut dihadirkan. Kondisi jadi memanas ketika kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso memberikan pertanyaan Adam Deni di depan majelis hakim.
Adam Deni terlihat kesal dengan pertanyaan Sugeng. Mulanya, Sugeng menanyakan soal upaya mediasi. Kemudian, merembet ke kabar soal permintaan uang senilai miliaran rupiah oleh Adam Deni sebagai syarat pencabutan laporan.
"Mengapa kemudian itu tidak tercapai?" tegas Sugeng.
"Saya tidak mau," sahut Adam.
"Apakah karena permintaan Rp15 miliar ini tidak terpenuhi?" tanya Sugeng.
Namun, Adam membantah adanya permintaan nominal uang tersebut. "Tidak ada permintaan itu," timpalnya.
Selanjutnya, Adam Deni terus dicecar pertanyaan yang merujuk ke dugaan adanya negosiasi permintaan nominal uang itu oleh kuasa hukum Jerinx.
tulis komentar anda