Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Kongres Pemuda Indonesia Desak Polisi Ungkap Penyebarnya
Senin, 17 Januari 2022 - 16:06 WIB
"Ada screenshot, URL akun link dari akun video yang bersangkutan, screen record akun tersebut 61 detik," ujar Pitra.
Laporan Pitra bersama KPI tercatat pada 13 Januari dalam nomor laporan LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ. Melaporkan tindak pidana UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 6 dan 8 UU Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Sebelumnya, Raffi Ahmad sudah mengklarifikasi bahwa video syur 61 detik yang beredar itu adalah rekayasa, bukan sosok istrinya. Hal itu dia sampaikan melalui video di Instagramnya.
"Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Itu bukan Gigi-lah. Gila kali Gigi kayak gitu," ujar Raffi.
Laporan Pitra bersama KPI tercatat pada 13 Januari dalam nomor laporan LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ. Melaporkan tindak pidana UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 6 dan 8 UU Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Sebelumnya, Raffi Ahmad sudah mengklarifikasi bahwa video syur 61 detik yang beredar itu adalah rekayasa, bukan sosok istrinya. Hal itu dia sampaikan melalui video di Instagramnya.
"Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Itu bukan Gigi-lah. Gila kali Gigi kayak gitu," ujar Raffi.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda