Adam Deni Ditangkap, Jerinx SID: Caranya Dia Cari Duit Memeras Orang

Rabu, 02 Februari 2022 - 16:47 WIB
Sebagaiaman diketahui, Adam Deni ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI pada 27 Januari 2022. Kabar penangkapan Adam Deni dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Pegiat Medsos Adam Deni Ditangkap Bareskrim Terkait Illegal Access



Adapun pasal yang menjerat Adam Deni yaitu Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!