Jerinx SID Kembali Jalani Sidang Kasus Dugaan Pengancaman Hari Ini

Senin, 07 Februari 2022 - 10:36 WIB
Jerinx SID kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman di PN Jakarta Pusat, hari ini, Senin (7/2/2022). Jerinx dipastikan hadir dalam sidang kali ini. Foto/Faisal Rahman
JAKARTA - Jerinx SID kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Senin (7/2/2022). Jerinx pun dipastikan hadir dalam sidang kali ini.

Kehadrian Jerinx ini dipastikan oleh kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso. Menurut Sugeng, sidang akan digelar antara pukul 09.00 atau 10.00 WIB.

“Iya, sidang kembali digelar jam 9 atau jam 10. Jerinx dipastikan hadir karena dia dalam kondisi yang sehat hari ini,” kata Sugeng saat dihubungi awak media.





Adapun sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara saksi yang didatangkan JPU adalah ahli Undang Undang ITE dan ahli digital forensik.

“Ahli yang dihadirkan oleh Jaksa adalah ahli Undang Undang ITE sama digital forensik, rencananya. Seperti yang direncanakan kemarin hanya kan ditunda,” jelas Sugeng.

Suami Nora Alexandra itu telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More