Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pengancaman Melalui Media Elektronik

Jum'at, 18 Februari 2022 - 16:11 WIB
Baca Juga: Jerinx SID Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Pengacara Optimis Bebas



"Nggak kaget. Pembelaannya sudah sangat siap," sambungnya.

Suami Nora Alexandra itu menjelaskan Majelis Hakim memberikan rasa keadilan. Pasalnya, Adam Deni selaku pelapor juga tersandung kasus hukum atas perkara lain.

"Jadi ini kan belum pleidoi, semoga hati nurani hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan objektif, bahwa yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak di atas saya. Kejahatan Adam Deni itu jauh di atas saya," jelas Jerinx.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!