OBAT Apps Gandeng Kemendikbud Sosialisasi Hibah Penelitian Vokasi
Selasa, 22 Februari 2022 - 11:53 WIB
Penyusunan proposal penelitian dan pengabdian ini tentunya perlu disesuaikan dengan Rencana Induk Penelitian Nasional 2017-2045 yang mengusung tema green economy, blue economy, digital economy, pariwisata, serta kemandirian kesehatan.
Sementara itu, Okid memberikan beberapa tips agar proposal dapat didanai. Pertama, pengaju proposal berasal dari disiplin ilmu yang berbeda.
Hal ini bertujuan agar proses pengabdian bisa memberikan solusi yang beragam. Kedua, program yang diajukan berkelanjutan dan relevan dengan kondisi masa kini.
Ketiga adalah masalah teknis seperti seleksi administrasi yang memegang 10% dari penilaian substansi proposal pengabdian, sedangkan untuk penelitian memegang proporsi hingga 40%. Tips teknis lainnya adalah kata kunci yang sesuai dengan tema, visualisasi, dan perihal linimasa pengunggahan berkas.
Okid menuturkan bahwa sebagai reviewer, hanya menyampaikan penilaian awal kepada Direktorat Riset dan Pegabdian Kepada Masyarakat (DRPM). Selanjutnya, keputusan pendanaan ditetapkan oleh DRPM.
Besaran pendanaan yang diberikan DIKTI bernilai 200-350 juta/tahun dan hanya bisa diajukan maksimal hingga tahun ketiga. Di sisi lain perlu adanya dana dari luar senilai 150 juta/tahun. Menurut Okid, pendanaan tersebut bisa berupa barang ataupun fasilitas ruangan.
“Saya sangat senang bahwa Asosiasi Pendidikan D3 Farmasi Indonesia (APDFI) bekerja sama dengan PT. Obat Inovasi Indonesia, semoga ada kaitannya dengan industri obat atau herbal yang sudah besar agar bisa memberikan dana CSR tersebut," katanya.
Peran serta industri atau mitra dalam penelitian maupun pengabdian ini selaras dengan skema penelitian terapan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Hal ini dilakukan agar teknologi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pasar, trend market, maupun kebutuhan penggun,.” Pungkas Suryono.
Sementara itu, Okid memberikan beberapa tips agar proposal dapat didanai. Pertama, pengaju proposal berasal dari disiplin ilmu yang berbeda.
Hal ini bertujuan agar proses pengabdian bisa memberikan solusi yang beragam. Kedua, program yang diajukan berkelanjutan dan relevan dengan kondisi masa kini.
Ketiga adalah masalah teknis seperti seleksi administrasi yang memegang 10% dari penilaian substansi proposal pengabdian, sedangkan untuk penelitian memegang proporsi hingga 40%. Tips teknis lainnya adalah kata kunci yang sesuai dengan tema, visualisasi, dan perihal linimasa pengunggahan berkas.
Okid menuturkan bahwa sebagai reviewer, hanya menyampaikan penilaian awal kepada Direktorat Riset dan Pegabdian Kepada Masyarakat (DRPM). Selanjutnya, keputusan pendanaan ditetapkan oleh DRPM.
Besaran pendanaan yang diberikan DIKTI bernilai 200-350 juta/tahun dan hanya bisa diajukan maksimal hingga tahun ketiga. Di sisi lain perlu adanya dana dari luar senilai 150 juta/tahun. Menurut Okid, pendanaan tersebut bisa berupa barang ataupun fasilitas ruangan.
“Saya sangat senang bahwa Asosiasi Pendidikan D3 Farmasi Indonesia (APDFI) bekerja sama dengan PT. Obat Inovasi Indonesia, semoga ada kaitannya dengan industri obat atau herbal yang sudah besar agar bisa memberikan dana CSR tersebut," katanya.
Peran serta industri atau mitra dalam penelitian maupun pengabdian ini selaras dengan skema penelitian terapan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Hal ini dilakukan agar teknologi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pasar, trend market, maupun kebutuhan penggun,.” Pungkas Suryono.
(hri)
tulis komentar anda