Indra Kenz Koleksi Mobil Mewahnya Terancam Disita Polisi, Ada yang Harga Rp9 Miliar
Jum'at, 04 Maret 2022 - 06:06 WIB
6. Mobil Tesla model 3 Standard Range plus senilai Rp1,5 miliar.
Berdasarkan keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pihaknya menjerat Indra Kenz dengan pasal berlapis, yakni UU ITE dengan dua pasal yakni Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1.
Selain itu, Indra Kenz juga dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Indra Kenz dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 3 ayat 3, Pasal 5, dan Pasal 10.
Lalu, ia juga dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 KUHP. Dengan demikian, Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara dan sejumlah asetnya akan disita oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pihaknya menjerat Indra Kenz dengan pasal berlapis, yakni UU ITE dengan dua pasal yakni Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1.
Selain itu, Indra Kenz juga dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Indra Kenz dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 3 ayat 3, Pasal 5, dan Pasal 10.
Lalu, ia juga dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 KUHP. Dengan demikian, Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara dan sejumlah asetnya akan disita oleh pihak kepolisian.
(tsa)
tulis komentar anda