Vision Plus Sajikan Series Katanya yang Mengungkap Mitos dan Stigma di Tengah Masyarakat

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:35 WIB
Sementara itu, CEO Cretivox Broadcasting Network, Ben Mulia mengaku senang bisa berkolaborasi dengan Vision+ untuk penggarapan series Katanya.

"First of all, thank you Vision+, kerja sama ini begitu menyenangkan. Vision+ telah memberikan kesempatan untuk Cretivox agar bisa mengeksplor banyak hal dan membuat sesuatu yang impactful, ini adalah hal baru bagi kami. Vision+ juga membawa angin segar untuk dunia OTT dan semoga hasil karya ini bisa menjadi pilihan lain untuk semua penggemar OTT di Indonesia," ujar Ben.

Sebagai informasi, series Katanya akan hadir dalam 10 episode yang dibagi dengan 5 episode membahas mengenai mitos dan 5 episode lainnya yang akan mengulik mengenai stigma di masyarakat. Topik-topik yang akan dibahas begitu beragam, mulai dari rumah tusuk sate, Maghrib, kupu-kupu, tuyul, metatah, nanas soda, menikah beda agama, tarot, kejiwaan, dan public display of affection.

Apa yang dapat kita temukan di balik mitos dan stigma tersebut? Ikuti Vision+ originals series Katanya eksklusif hanya di Vision+. Agar bisa menyaksikan episode lengkapnya, pengguna perlu menggunakan akun Vision+ premium dengan paket mulai dari Rp10.000 untuk berlangganan 7 hari hingga Rp200.000 untuk berlangganan 365 hari.

Bagi pengguna yang membeli paket premium 90 hari atau 365 hari, ada hadiah menarik yaitu perlindungan optimal Motion Insure berupa asuransi perlindungan diri dari Covid-19 secara cuma-cuma.



Unduh Vision+ sekarang di Google Play Store dan App Store di sini atau kunjungi www.visionplus.id. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Vision+, silakan ikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), atau WhatsApp di 0888 8000 00.
(nug)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More