5 Negara yang Sudah Bebas Karantina, Nomor 4 Sempat Terapkan Aturan Ketat

Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:00 WIB
Sejak 21 Februari 2022, Australia membebaskan karantina untuk para turis ataupun pengunjung. Australia membuka perbatasannya untuk wisatawan yang sudah divaksinasi penuh. Sebelumnya diketahui bahwa negara ini memiliki peraturan paling ketat untuk bisa berkunjung di masa pandemi Covid-19. Selain itu, pengunjung juga harus menunjukkan tes PCR hasil negatif atau hasil tes antigen negatif. Peraturan ini dibebaskan untuk anak-anak di bawah empat tahun.

5 Filipina

Pada 10 Februari 2022 lalu, Filipina telah membebaskan karantina untuk para pelancong dari luar negeri yang telah divaksinasi penuh. Negara tersebut mengizinkan perjalanan bebas visa. Para turis ataupun pelancong tetap harus menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif, yang dilakukan tidak lebih dari 48 jam sejak keberangkatan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!