5 Negara yang Sudah Bebas Karantina, Nomor 4 Sempat Terapkan Aturan Ketat

Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:00 WIB
Melalui jumpa pers pada Rabu (23/3/2022) lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pelaku perjalanan luar negeri tidak perlu lagi karantina di Indonesia. Peraturan ini berlaku di seluruh bandara di Indonesia. Kebijakan tersebut diambil Jokowi mengingat perkembangan Covid-19 perlahan mulai membaik sehingga dilakukan beberapa pelonggaran. Selain sudah divaksinasi, pengunjung tetap diwajibkan melakukan PCR. Jika nanti hasilnya negatif, para wisatawan itu boleh bebas beraktivitas. Sebaliknya, bila hasilnya positif maka akan langsung ditangani oleh Tim Satgas Covid-19.

Baca Juga: Menyoal Karantina 14 Hari

3. Vietnam

Pada 15 Maret 2022 lalu, Vietnam mengumumkan berakhirnya karantina untuk wisatawan. Langkah ini ditempuh pemerintah karena ingin membangun kembali industri pariwisata yang lesu setelah dua tahun pembatasan akibat Covid-19. Di sektor pariwisata, Vietnam memperoleh pendapatan mencapai USD32 miliar, sebelum pandemi. Persyaratan yang perlu dipenuhi pengunjung mancanegara untuk masuk ke Vietnam hanyalah tes Covid-19 yang dinyatakan negatif.

4. Australia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!