Terseret Kasus Investasi Bodong, Indra Bekti Tepis Jadi Afiliator

Senin, 28 Maret 2022 - 13:31 WIB
Kemudian Indra melampirkan bukti kontrak yang menunjukkan statusnya sebagai brand ambassador. Dalam isinya disebutkan bahwa kontrak Indra sudah berakhir sejak 13 Oktober 2021.

Sebelumnya aplikasi Triumph dilaporkan atas dugaan investasi bodong ke Bareskrim Polri pada 25 Maret 2021. Perwakilan terduga korban mengaku tak bisa lagi mencairkan dana investasi di aplikasi Triumph sejak akhir 2021.

Disinggung pula keterlibatan artis inisial IB sebagai brand ambassador aplikasi Triumph. Sang artis dinilai cukup aktif mempromosikan kegiatan investasi lewat platform tersebut.

Sudah ada 20 korban aplikasi Triumph sejak laporan polisi dibuat. Kerugian yang dialami ditaksir hingga Rp2,3 miliar.
(tsa)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More