Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Berbasis Profil Risiko

Senin, 28 Maret 2022 - 19:58 WIB
Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Pemerintah

Untuk merealisasikannya, perlu adanya kemauan dan dukungan dari pemerintah secara finansial maupun non-finansial. “Ini tentunya bisa dilakukan baik melalui kerja sama perguruan tinggi dengan pemerintah serta swasta,” katanya.

Saat ini, pemerintah juga mempunyai program Kampus Merdeka, riset keilmuan DIKTI, penelitian kolaborasi Indonesia dan universitas dari luar negeri. Menurut Amaliya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Kementerian Kesehatan merupakan lembaga-lembaga pemerintahan yang dapat menjadi koordinator untuk kolaborasi penelitian tentang produk tembakau alternatif.

“Pemerintah dapat mewadahi kolaborasi penelitian antar perguruan tinggi dengan melibatkan instansi terkait, khususnya melalui program Kampus Merdeka untuk menjadi referensi dan pertimbangan dalam menyusun regulasi pengaturan produk tersebut,” ungkap Amaliya.

Untuk sekarang ini, kajian dapat difokuskan pada aspek risiko dan manfaat yang meliputi penilaian risiko, dampak populasi, studi non-klinis dan klinis, hingga tinjauan sistematis. Hal ini penting dilakukan untuk memvalidasi perbedaan profil risiko dan kegunaan produk tembakau alternatif yang tepat sasaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!