Vanessa Khong dan Ayah Jadi Tersangka: Harta Kami Bukan dari Indra Kenz

Senin, 11 April 2022 - 09:14 WIB
Vanessa Khong telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan Binomo yang melibatkan Indra Kenz. Bareskrim juga menetapkan sang ayah, Rudiyanto Pei. Foto/Instagram Vanessa Khong
JAKARTA - Vanessa Khong telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan Binomo yang melibatkan pacarnya, Indra Kenz . Selain Vanessa, Bareskrim juga telah menetapkan sang ayah, Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus ini.

Lewat Instagram Story, Vanessa menegaskan bahwa harta kekayaan yang dimiliki keluarganya bukan dari hasil kejahatan Indra Kenz. Dia bahkan yakin bisa membuktikan ucapannya ini.



"Aku dan keluargaku bisa buktiin kalau semua harta yg kami punya itu bukan dari Indra Kenz atau hasil cuci uang," tulis Vanessa dikutip Senin (11/4/2022).

Lebih lanjut Vanessa menjelaskan alasan ayahnya menjadi tersangka. Menurut penuturan Vanessa, sang ayah menerima aliran dana lantaran Indra meminta tolong untuk merenovasi rumahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!