Anak dan Suami Jadi Tersangka, Ibu Vanessa Khong Pamer Bayar Pajak Rp981 Juta
Senin, 11 April 2022 - 16:00 WIB
JAKARTA - Ibu Vanessa Khong , Julita Cen buka suara setelah anaknya dan sang suami, Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz . Julita memperlihatkan bukti pajak yang dibayar suaminya.
Hal tersebut terungkap dari postingan Instagram Story Julita. Dalam unggahan itu, tercantum pada 2017 Rudiyanto membayar pajak sebesar Rp981 juta.
"Woi liat itu. Tahun 2017 kita udah pernah bayar uang pajak 2% dari Rp50 miliar. Kali aja ya," tulis Julita.
Julita pun tak terima dengan komentar yang menyebut keluarganya menerima dana dari Indra Kenz. Melalui unggahan itu, dia juga ingin menepis tuduhan yang diarahkan ke anak dan suaminya hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Enak kali ngomong kita dihidupin ama Indra Kenz. Liat itu guys," tulis Julita lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Vanessa dan ayahnya sebagai tersangka baru kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
"Tiga orang tersangka adalah Nathania Kesuma alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP (ayah VK)," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis pada Minggu, 10 April 2022.
Lebih lanjut Whisnu menjelaskan bahwa Vanessa dan Rudiyanto diduga telah menerima aliran dana dari Indra. Tak hanya itu, mereka juga diduga telah menyembunyikan dana dari hasil kejahatan yang dilakukan Indra.
Hal tersebut terungkap dari postingan Instagram Story Julita. Dalam unggahan itu, tercantum pada 2017 Rudiyanto membayar pajak sebesar Rp981 juta.
"Woi liat itu. Tahun 2017 kita udah pernah bayar uang pajak 2% dari Rp50 miliar. Kali aja ya," tulis Julita.
Julita pun tak terima dengan komentar yang menyebut keluarganya menerima dana dari Indra Kenz. Melalui unggahan itu, dia juga ingin menepis tuduhan yang diarahkan ke anak dan suaminya hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Enak kali ngomong kita dihidupin ama Indra Kenz. Liat itu guys," tulis Julita lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Vanessa dan ayahnya sebagai tersangka baru kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
"Tiga orang tersangka adalah Nathania Kesuma alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP (ayah VK)," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis pada Minggu, 10 April 2022.
Lebih lanjut Whisnu menjelaskan bahwa Vanessa dan Rudiyanto diduga telah menerima aliran dana dari Indra. Tak hanya itu, mereka juga diduga telah menyembunyikan dana dari hasil kejahatan yang dilakukan Indra.
(dra)
tulis komentar anda