Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Faisal: Cukup untuk Dia Jera

Selasa, 12 April 2022 - 13:31 WIB
Tubagus Joddy divonis 5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan maut di Tol Jombang, Jawa Timur yang menewaskan pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Foto iNews TV/M Bagus
JAKARTA - Tubagus Joddy divonis 5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan maut di Tol Jombang, Jawa Timur yang menewaskan pasangan suami istri Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pada 4 November 2021.

Terkait vonis yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jombang itu, Faisal selaku ayah Bibi mengatakan tidak keberatan dengan vonis tersebut. Dia menyerahkan segala keputusan kepada penegak hukum.



"Kalau memang sesuai dengan aturan yang berlaku memang segitu hukumnya, pengadilan menetapkan segitu, kita sih tidak ada masalah. Ya sudah kita sudah menyerahkan kepada pihak hukum," kata Faisal saat dihubungi wartawan, Sealasa (12/4/2022).

Faisal tak mempermasalahkan soal vonis yang lebih ringan 2 tahun dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya. Pasalnya, dia dan keluarga sudah menerima kecelakaan itu dan tak mau Joddy terus didera kesedihan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!