Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Faisal: Cukup untuk Dia Jera

Selasa, 12 April 2022 - 13:31 WIB
"Dengan 5 tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," lanjutnya.

Baca Juga: Tubagus Joddy Minta Maaf ke Gala Sky: karena Ulahku, Kamu Kehilangan Orang Tuamu



Sebelumnya, Joddy dituntut 7 tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur. Dia disebut melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun dalam sidang vonis yang digelar pada Senin, 11 April 2022, Joddy dijatuhi vonis lebih ringan 2 tahun oleh majelis. Joddy juga didenda Rp20 juta dan SIM A miliknya dicabut selama 2 tahun.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!