Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Dokter Reisa: Cegah Terjadinya Perburukan Bila Terinfeksi

Selasa, 26 April 2022 - 13:50 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan vaksin booster memiliki manfaat, sehingga diwajibkan sebagai syarat mudik lebaran 2022. Foto/Dok.Sindonews
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan vaksin booster memiliki manfaat, sehingga diwajibkan sebagai syarat mudik lebaran 2022. Vaksin Covid-19 merupakan upaya dalam pencegahan terjadinya perburukan bila terinfeksi virus corona.

"penting mencegah terjadinya perburukan kalau terinfeksi, makanya harus melakukan booster, tapi jaraknya juga dihimbau. Satu sampai dua minggu sebelum mudik, karena antibodi itu butuh waktu untuk terbentuk," ujar dr. Reisa dalam Siaran Sehat disiarkan secara live streaming di YouTube, Senin (25/4/2022).



Pemerintah mengeluarkan aturan, vaksin Booster menjadi syarat utama, bagi masyarakat melakukan mudik lebaran. Selain menghindari perburukan, menurutnya booster dapat meningkatkan sistem imunitas atau antibodi seseorang pasca vaksin primer (dosis lengkap

Reisa juga menambahkan bila melakukan vaksinasi booster, bisa dilakukan sebelum melakukan mudik lebaran. Sebab terbentuknya antibodi pascavaksin selama 1 hingga 2 Minggu lamanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!