Penataan Kawasan Gunung Kemukus Jadi Ikon Baru Wisata Religi dan Keluarga di Sragen

Kamis, 28 April 2022 - 10:30 WIB
Penataan kawasan Gunung Kemukus dilaksanakan selama 390 hari sejak tanggal kontrak September 2020 dan telah selesai pada Desember 2021. Anggaran penataan kawasan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp48,4 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2020-2021 dengan Kontraktor Pelaksana PT Aset Prima Tama dan PT Inti Mulya Multikencana sebagai Manajemen Konstruksi di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Ruang lingkup penataan kawasan Gunung Kemukus yang ditangani Kementerian PUPR seluas 4 hektare meliputi pembangunan Gerbang Barong, penataan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) Sumberlawang dan dermaga, pekerjaan visitor center/plaza penerima tamu, penataan ruang terbuka hijau publik Sendang Ontrowulan, penataan situs Makam Pangeran Samudro, penataan jalan lingkungan, penataan waterfont park/kawasan tepian air (promenade), pekerjaan fasilitas klinik, dan Balai Budaya.

Konsep penataan kawasan adalah dengan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif yang disesuaikan dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, setelah dilakukan penataan, kawasan wisata Gunung Kemukus diharapkan bisa menjadi ikon baru destinasi pariwisata di Kabupaten Sragen. Dengan demikian, citra baru kawasan Gunung Kemukus sebagai wisata religi dan wisata keluarga diharapkan dapat mendorong berkembangnya perekonomian kawasan setempat.

"Setiap wilayah pasti memiliki ikon wisata. Saya berharap dengan penataan yang sudah cantik ini dapat mengubah image Gunung Kemukus yang sebelumnya, menjadi lebih baik dan membawa berkah bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitarnya," kata Puan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!