Denny Darko Ramal Karier Tri Suaka dan Zidan usai Parodikan Andika Kangen Band: Redup

Sabtu, 30 April 2022 - 13:30 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Tri Suaka dan Zidan dianggap telah melecehkan Andika Kangen Band usai memparodikan gaya dan suara sang vokalis. Keduanya pun mendapat somasi dan terancam membayar royalti sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Sentil Andika Kangen Band, Farhat Abbas Bela Zinidin Zidan dan Tri Suaka



Somasi dilayangkan oleh Forum Komunitas Artis Minang Indonesia (FORKAMI). Arianto selaku Ketua FORKAMI mengatakan pihaknya menunggu permintaan maaf dari Tri Suaka dan Zidan. Melalui media sosial masing-masing, keduanya telah menyampaikan permintaan maaf.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!