Ridho Rhoma Bakal Segera Bebas, Lebih Cepat dari yang Diperkirakan

Minggu, 01 Mei 2022 - 17:31 WIB
Ia pun medekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Ini bukan kali pertama Ridho berurusan dengan barang haram, pasalnya pada 2019 silam, Ridho dijatuhi hukuman pidana 10 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. PN Jakbar juga menjatuhi hukuman rehabilitasi selama 6 bulan 10 hari di RSKO Cibubur.

Baca Juga : Fuji Pamer Foto Pakai Hijab, Komentar Thariq Halilintar Ini Bikin Riuh Netizen
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!