Resmi Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma: Alhamdulillah, Saya Bisa Kembali Bersama Keluarga
Senin, 02 Mei 2022 - 17:13 WIB
"Saya ingin mengucapkan mohon maaf kalau saya ada salah-salah, terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Tonny dan seluruh jajaran telah menerima saya dengan baik," tutur Ridho Rhoma.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantung celana sang pedangut.
Baca juga: Bakal Bebas di Hari Lebaran, Ridho Rhoma Tetap Dikenakan Wajib Lapor
Kasus ini bukan yang pertama kali mengingat Ridho juga pernah tertangkap narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantung celana sang pedangut.
Baca juga: Bakal Bebas di Hari Lebaran, Ridho Rhoma Tetap Dikenakan Wajib Lapor
Kasus ini bukan yang pertama kali mengingat Ridho juga pernah tertangkap narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.
(nug)
Lihat Juga :