Viral! Bule Foto Telanjang di Pohon Keramat di Bali, Netizen Tuntut Deportasi hingga Dikenai Sanksi Adat
Rabu, 04 Mei 2022 - 19:58 WIB
“Update. Sejak pagi tadi Mbok Niluh sudah berkomunikasi dengan pihak pimpinan Kemenkumham, pimpinan Imigrasi Bali dan Polda Bali. Keberadaan perempuan ini sedang ditelusuri oleh pihak Imigrasi. Terimakasih @kemenkumhamri @imigrasidenpasar @imngurahrai @poldabali.
Niluh menyebutkan, nantinya Alina akan menjalankan sanksi adat dan harus menanggung semua biaya upacara pembersihan yang digelar masyarakat desa.
“Jika sudah ketemu orangnya mohon sampaikan bahwa sanksi adat juga sudah menunggunya. Dia harus bertanggung jawab atas biaya upacara pembersihan yang harus dilaksanakan masyarakat desa,” pungkas Niluh Djelantik.
Niluh menyebutkan, nantinya Alina akan menjalankan sanksi adat dan harus menanggung semua biaya upacara pembersihan yang digelar masyarakat desa.
“Jika sudah ketemu orangnya mohon sampaikan bahwa sanksi adat juga sudah menunggunya. Dia harus bertanggung jawab atas biaya upacara pembersihan yang harus dilaksanakan masyarakat desa,” pungkas Niluh Djelantik.
(tsa)
tulis komentar anda