Satgas Hepatitis Misterius Telah Dibentuk Kemenkes, Direktur RSPI: Saya Masuk dalam Tim
Jum'at, 13 Mei 2022 - 16:50 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dikabarkan telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Hepatitis Misterius. Hal tersebut dibenarkan Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, dr Mohammad Syahril.
"Ya, ada. Saya sendiri masuk ke dalam tim itu (Satgas Hepatitis Misterius)," kata dr Syahril saat konferensi pers virtual, Jumat (13/5/2022).
Menurut dr Syahril, Satgas Hepatitis Misterius dibentuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak lama setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyakit tersebut.
Anggota dari Satgas Hepatitis Misterius, kata dr Syahril, tidak hanya terdiri dari pihak pemerintah, melainkan dilibatkan juga tenaga profesi, para ahli, dan pakar yang biasa disebut dengan komite ahli.
"Komite ahli yang terlibat di Satgas Hepatitis Misterius punya tugas untuk mendiskusikan langkah-langkah tepat untuk menangani kasus hepatitis misterius ini.
"Termasuk di dalamnya penentuan tindakan preventif atau pencegahan apa yang bisa dilakukan pemerintah maupun masyarakat," terang dr Syahril.
Selain mendiskusikan langkah pencegahan, komite ahli juga bertugas untuk menentukan diagnosis penyakit hingga bagaimana tata laksana penyakit hepatitis misterius tersebut.
Sebagai contoh, kata dia, dalam penatalaksanaan atau pengobatan pasien hepatitis misterius yang membuat pedomannya yaitu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bersama para ahli.
"Sehingga pedoman ini yang kami pakai di Indonesia. Termasuk langkah-langkah di laboratorium beserta urutan-urutannya," tambahnya.
Lihat Juga: Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan
"Ya, ada. Saya sendiri masuk ke dalam tim itu (Satgas Hepatitis Misterius)," kata dr Syahril saat konferensi pers virtual, Jumat (13/5/2022).
Menurut dr Syahril, Satgas Hepatitis Misterius dibentuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak lama setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyakit tersebut.
Anggota dari Satgas Hepatitis Misterius, kata dr Syahril, tidak hanya terdiri dari pihak pemerintah, melainkan dilibatkan juga tenaga profesi, para ahli, dan pakar yang biasa disebut dengan komite ahli.
"Komite ahli yang terlibat di Satgas Hepatitis Misterius punya tugas untuk mendiskusikan langkah-langkah tepat untuk menangani kasus hepatitis misterius ini.
"Termasuk di dalamnya penentuan tindakan preventif atau pencegahan apa yang bisa dilakukan pemerintah maupun masyarakat," terang dr Syahril.
Selain mendiskusikan langkah pencegahan, komite ahli juga bertugas untuk menentukan diagnosis penyakit hingga bagaimana tata laksana penyakit hepatitis misterius tersebut.
Sebagai contoh, kata dia, dalam penatalaksanaan atau pengobatan pasien hepatitis misterius yang membuat pedomannya yaitu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bersama para ahli.
"Sehingga pedoman ini yang kami pakai di Indonesia. Termasuk langkah-langkah di laboratorium beserta urutan-urutannya," tambahnya.
Lihat Juga: Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan
(hri)
tulis komentar anda