Nagaswara Menang Gugatan Lagu Lagi Syantik, Gen Halilintar Diminta Segera Bayar Ganti Rugi Rp300 Juta

Jum'at, 20 Mei 2022 - 15:37 WIB
Seperti diketahui, kasus pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik berjalan alot sejak 2018 hingga 2021. Rahayu Kertawiguna selaku CEO Nagaswara mengaku tak menyangka bisa memenangkan gugatan terhadap keluarga Atta Halilintar.

Baca Juga: Pihak Keluarga Klarifikasi Kabar Dugaan Ayah Atta Halilintar Terlibat Aliran Sesat



"Saya juga nggak percaya kalau kita yang menang. Ini berkah kalau kita tidak pernah menyerah," ucap Rahayu.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!