Nagaswara Hadirkan Cover Lagu yang Legal Lewat Festival Suara
Jum'at, 20 Mei 2022 - 20:34 WIB
Hal inilah yang menjadi tekad dan perjuangan tak kenal lelah dari label Nagaswara untuk terus memperjuangkan karya cipta dan hak diterima pencipta lagu.
"Intinya kami akan terus berjuang demi kesejahteraan musisi pencipta lagu," ungkap Rahayu Kertawiguna selaku CEO Nagaswara.
Secara resmi, PAMPI bekerjasama dengan platform Festival Suara akan mengunggah katalog lagu-lagu yang dikelola olehnya ke platform Festival Suara, sehingga para kreator dapat memilih lagu-lagu mana yang akan dinyanyikan ulang atau cover.
Para kreator atau penyanyi cover bisa mengakses www.FestivalSuara.com untuk menjadi anggota dan memilih katalog dari para publisher.
Prosedur perizinan akan sangat dipermudah secara online dan laporan penggunaan akan diberikan, sehingga pertanggungjawaban kepada pencipta lagu juga dapat dipenuhi.
Sebagai informasi, Label musik Nagaswara akhirnya memenangkan gugatan terhadap Gen Halilintar terkait penggunaan lagu "Lagi Syantik" tanpa izin. Tidak mudah, kemenangan tersebut baru didapat Yogi Adi Setiawan dan Pian Daryono, selaku pencipta lagu, setelah empat tahun berjuang.
Seperti diketahui, lagu “Lagi Syantik” yang dinyanyikan Siti Badriah viral pada 2018. Gen Halilintar kemudian memproduksi ulang lagu tersebut dengan mengubah lirik, memproduksi, serta mengkomersilkannya tanpa izin.
"Intinya kami akan terus berjuang demi kesejahteraan musisi pencipta lagu," ungkap Rahayu Kertawiguna selaku CEO Nagaswara.
Secara resmi, PAMPI bekerjasama dengan platform Festival Suara akan mengunggah katalog lagu-lagu yang dikelola olehnya ke platform Festival Suara, sehingga para kreator dapat memilih lagu-lagu mana yang akan dinyanyikan ulang atau cover.
Para kreator atau penyanyi cover bisa mengakses www.FestivalSuara.com untuk menjadi anggota dan memilih katalog dari para publisher.
Prosedur perizinan akan sangat dipermudah secara online dan laporan penggunaan akan diberikan, sehingga pertanggungjawaban kepada pencipta lagu juga dapat dipenuhi.
Sebagai informasi, Label musik Nagaswara akhirnya memenangkan gugatan terhadap Gen Halilintar terkait penggunaan lagu "Lagi Syantik" tanpa izin. Tidak mudah, kemenangan tersebut baru didapat Yogi Adi Setiawan dan Pian Daryono, selaku pencipta lagu, setelah empat tahun berjuang.
Seperti diketahui, lagu “Lagi Syantik” yang dinyanyikan Siti Badriah viral pada 2018. Gen Halilintar kemudian memproduksi ulang lagu tersebut dengan mengubah lirik, memproduksi, serta mengkomersilkannya tanpa izin.
(hri)
tulis komentar anda