Hepatitis Akut di Indonesia Bertambah Jadi 16 Kasus, Kemenkes: 1 Pasiennya Positif Covid-19

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:30 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengupdate kondisi terkini kasus hepatitis akut di Indonesia. Berdasar data terbaru, ditemukan satu pasien diduga hepatitis akut yang positif Covid-19. Foto/Ilustrasi/ist
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengupdate kondisi terkini kasus hepatitis akut di Indonesia. Berdasar data terbaru, ditemukan satu pasien diduga hepatitis akut yang positif Covid-19.

"Dari 16 kasus diduga hepatitis akut, ada 1 pasien dinyatakan positif Covid-19," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya melalui Webinar, Selasa (24/5/2022).

Namun, Syahril tidak merincikan dengan detail satu pasien positif Covid-19 tersebut. Artinya, tidak diketahui berapa usia pasien yang positif Covid-19, asal wilayah, maupun kondisi terkininya.

Lebih lanjut, Kemenkes pun menerima laporan bahwa bukan hanya positif Covid-19, tetapi ada satu pasien diduga hepatitis akut yang positif terinfeksi virus CMV atau Cytomegalovirus. Virus ini pun diduga menjadi patogen yang menyebabkan hepatitis secara umum.





Terkait dengan apakah Adenovirus teridentifikasi di 16 kasus diduga hepatitis akut, Syahril menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pasien diduga hepatitis akut yang positif Adenovirus.

"Sampai saat ini, tidak ditemukan pasien diduga hepatitis akut yang positif Adenovirus," tambahnya.

Kementerian Kesehatan sendiri mencatat bahwa ada penambahan 2 kasus diduga hepatitis akut. Kedua pasien itu berasal dari Banten dan Sulawesi Selatan. Karena penambahan kasus tersebut, total pasien diduga hepatitis akut hingga sekarang adalah 16 kasus.

Secara detail, kasus diduga hepatitis akut di Indonesia dilaporkan di Sumatera Barat 1 kasus dengan status pasien pending classification, lalu 1 pasien di Jambi dengan status pending classification.

Kemudian, pasien dilaporkan juga di Bangka Belitung (1 pasien, pending classification), DKI Jakarta (1 probable, 4 pending classification), Banten (1 pending classification), DIY (1 pending classification), Jawa Timur (2 pending classification), Sulawesi Selatan (1 pending classification), Bali (2 pending classification) dan NTB (1 pending classification).
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More