Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia, Kemenkes Minta Waspadai Gejala Ini

Senin, 30 Mei 2022 - 08:39 WIB
Kemenkes pun menjelaskan soal definisi kontak erat yang merupakan orang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau terkonfirmasi cacar monyet sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas atau hilang.

Seseorang berstatus kontak erat juga bila kontak tatap muka dengan pasien, kontak fisik langsung, termasuk kontak seksual, dan kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti tempat tidur dan pakaian.

Baca Juga: Cacar Monyet Menular dari Binatang ke Manusia, Ini Saran Dokter Spesialis Anak



Selain itu, Kemenkes juga mengeluarkan definisi discarded atau orang yang berstatus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan atau sequencing cacar monyet.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!