Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia, Kemenkes Minta Waspadai Gejala Ini

Senin, 30 Mei 2022 - 08:39 WIB
loading...
Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia, Kemenkes Minta Waspadai Gejala Ini
Kemenkes memastikan cacar monyet belum ditemukan di Indonesia. Kemenkes meminta masyarakat untuk mewaspadai gejala penyakit yang tengah mewabah di Australia. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan cacar monyet belum ditemukan di Indonesia. Namun, Kemenkes melalui edaran yang dirilis meminta masyarakat untuk mewaspadai gejala penyakit yang tengah mewabah di Australia, Eropa hingga Amerika.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sejauh ini kasus terbanyak cacar monyet berasal dari negara endemi. Maxi menyebut di Indonesia belum ditemukan satu kasus pun.

"Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 21 Mei 2022, laporan adanya kasus cacar monyet baru ada di negara endemi antara lain Australia, Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris, dan Amerika," papar Maxi dalam keterangan resminya, Senin (30/5/2022).

Maxi melanjutkan, sebagian besar kasus cacar monyet berasal dari individu yang tidak dari negara endemi. Kemudian, sebagian besar pasien punya riwayat pertemuan di acara ramai orang yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi.



Sementara gejala yang harus diwaspadai meliputi, sakit kepala, demam akut di atas 38,5 derajat celcius, limfadenopati atau pembesaran getah bening, nyeri otot (myalgia), sakit punggung dan ashtenia (kelemahan tubuh).

"Kalau ada orang yang mengalami gejala-gejala tersebut, mereka termasuk dalam kategori suspek cacar monyet. Gejala lain yang perlu diperhatikan adalah munculnya ruam di kulit," papar Maxi.

Selain suspek, ada juga definisi lain yang terkait dengan cacar monyet. Ada probable, yang mana satu individu mengalami gejala suspek dan dia kontak langsung dengan pasien.

Seseorang dengan status probable juga adalah mereka yang mengalami gejala cacar monyet setelah melakukan perjalanan ke negara endemi cacar monyet pada 21 hari sebelum timbul gejala.


"Seseorang dikatakan probable cacar monyet juga jika dia positif orthopoxvirus namun tidak memiliki riwayat vaksinasi ataupun infeksi orthopoxvirus. Status probable juga diberikan pada seseorang yang dirawat di rumah sakit akibat penyakitnya," jelas laporan Kemenkes.

Ada juga definisi konfirmasi, yaitu kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus cacar monyet yang dibuktikan dengan pemeriksaan PCR dan atau sequencing.

Kemenkes pun menjelaskan soal definisi kontak erat yang merupakan orang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau terkonfirmasi cacar monyet sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas atau hilang.

Seseorang berstatus kontak erat juga bila kontak tatap muka dengan pasien, kontak fisik langsung, termasuk kontak seksual, dan kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti tempat tidur dan pakaian.


Selain itu, Kemenkes juga mengeluarkan definisi discarded atau orang yang berstatus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan atau sequencing cacar monyet.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2160 seconds (0.1#10.140)