Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia, Kemenkes Minta Waspadai Gejala Ini

Senin, 30 Mei 2022 - 08:39 WIB
loading...
Cacar Monyet Belum Ditemukan...
Kemenkes memastikan cacar monyet belum ditemukan di Indonesia. Kemenkes meminta masyarakat untuk mewaspadai gejala penyakit yang tengah mewabah di Australia. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan cacar monyet belum ditemukan di Indonesia. Namun, Kemenkes melalui edaran yang dirilis meminta masyarakat untuk mewaspadai gejala penyakit yang tengah mewabah di Australia, Eropa hingga Amerika.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sejauh ini kasus terbanyak cacar monyet berasal dari negara endemi. Maxi menyebut di Indonesia belum ditemukan satu kasus pun.

"Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 21 Mei 2022, laporan adanya kasus cacar monyet baru ada di negara endemi antara lain Australia, Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris, dan Amerika," papar Maxi dalam keterangan resminya, Senin (30/5/2022).

Maxi melanjutkan, sebagian besar kasus cacar monyet berasal dari individu yang tidak dari negara endemi. Kemudian, sebagian besar pasien punya riwayat pertemuan di acara ramai orang yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi.

Baca Juga: Gejala dan Perbedaan Cacar Monyet dengan Cacar Air yang Harus Anda Tahu

Sementara gejala yang harus diwaspadai meliputi, sakit kepala, demam akut di atas 38,5 derajat celcius, limfadenopati atau pembesaran getah bening, nyeri otot (myalgia), sakit punggung dan ashtenia (kelemahan tubuh).

"Kalau ada orang yang mengalami gejala-gejala tersebut, mereka termasuk dalam kategori suspek cacar monyet. Gejala lain yang perlu diperhatikan adalah munculnya ruam di kulit," papar Maxi.

Selain suspek, ada juga definisi lain yang terkait dengan cacar monyet. Ada probable, yang mana satu individu mengalami gejala suspek dan dia kontak langsung dengan pasien.

Seseorang dengan status probable juga adalah mereka yang mengalami gejala cacar monyet setelah melakukan perjalanan ke negara endemi cacar monyet pada 21 hari sebelum timbul gejala.

Baca Juga: Cacar Monyet di Indonesia Belum Ditemukan, Kemenkes Sudah Tetapkan Definisi Kategori Kasusnya

"Seseorang dikatakan probable cacar monyet juga jika dia positif orthopoxvirus namun tidak memiliki riwayat vaksinasi ataupun infeksi orthopoxvirus. Status probable juga diberikan pada seseorang yang dirawat di rumah sakit akibat penyakitnya," jelas laporan Kemenkes.

Ada juga definisi konfirmasi, yaitu kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus cacar monyet yang dibuktikan dengan pemeriksaan PCR dan atau sequencing.

Kemenkes pun menjelaskan soal definisi kontak erat yang merupakan orang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau terkonfirmasi cacar monyet sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas atau hilang.

Seseorang berstatus kontak erat juga bila kontak tatap muka dengan pasien, kontak fisik langsung, termasuk kontak seksual, dan kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti tempat tidur dan pakaian.

Baca Juga: Cacar Monyet Menular dari Binatang ke Manusia, Ini Saran Dokter Spesialis Anak

Selain itu, Kemenkes juga mengeluarkan definisi discarded atau orang yang berstatus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan atau sequencing cacar monyet.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
3 Dokter Internsip Meninggal...
3 Dokter Internsip Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes: Bukan karena Kelelahan Kerja
Dari 2.220 ke 146 Kasus:...
Dari 2.220 ke 146 Kasus: Campak Turun Tajam, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Berita Terkini
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Road to Kilau Raya Hadir...
Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved