Dilaporkan Mantan Suami, Wanda Hamidah Ingin Damai Demi Anak
Senin, 30 Mei 2022 - 15:54 WIB
Baca Juga: Wanda Hamidah Diberondong 19 Pertanyaan Terkait Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami
"Yang pasti teman-teman tahu bahwa seorang ibu pasti sangat menyayangi anaknya. Seorang bapak juga pasti sangat menyayangi anaknya, sehingga timbul ego untuk mau memiliki anak dengan sepenuh hati," lanjutnya.
Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 15 Mei 2022. Artis sekaligus politisi itu diduga melakukan merusak rumah, memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan tersebut, Wanda disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Yang pasti teman-teman tahu bahwa seorang ibu pasti sangat menyayangi anaknya. Seorang bapak juga pasti sangat menyayangi anaknya, sehingga timbul ego untuk mau memiliki anak dengan sepenuh hati," lanjutnya.
Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 15 Mei 2022. Artis sekaligus politisi itu diduga melakukan merusak rumah, memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan tersebut, Wanda disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Lihat Juga :