Konsil Kedokteran Indonesia: Kedudukan PDSI Setara dengan IDI
Jum'at, 03 Juni 2022 - 11:20 WIB
Prof. dr. Deby Pada Vinski, M.Sc, Ph.D selalu Wakil Ketua Umum PDSI merasa bersyukur atas sambutan hangat dari KKI. Prof. Deby mengungkapkan bahwa PDSI mengutamakan kesejawatan dan kemajuan IPTEK, terutama mendukung sejawat dokter di luar negeri untuk kembali ke Indonesia untuk mengembalikan devisa negara yang keluar.
Dr. Erfen Gustiawan Suwangto, Sp.KKLP, SH, MH.Kes selaku Sekretaris Umum PDSI juga mengungkapkan bahwa PDSI siap menguatkan fungsi KKI sebagai lembaga negara selaku penentu standar pendidikan, standar kompetensi sehingga tidak akan ada standar ganda dalam dunia kedokteran Indonesia walau sekarang organisasi profesi dokter lebih dari satu.
Prof. Deby menyebut siap berkolaborasi dengan organisasi manapun yang sesuai misi dan visinya dengan PDSI. Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan, Sp. Rad (K)RI selaku Dewan Pelindung PDSI menutup masukan dari PDSI dengan mengungkapkan harapan agar KKI semakin kuat sebagai lembaga negara.
KKI merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI. KKI dan PDSI memiliki cita-cita luhur yaitu ingin membantu para dokter seluruh Indonesia dan memperjuangkan reformasi kedokteran di Indonesia agar lebih baik. Hal ini sejalan denga visi misi PDSI tentunya.
Dengan tujuan mulia yang dimiliki PDSI tersebut, Prof. dr. Deby Vinski pun menghimbau agar masyarakat yang biasa berobat ke luar negeri bisa mempercayakan pengobatannya dengan dokter yang ada di Indonesia karena dokter Indonesia tak kalah hebatnya dengan dokter luar negeri. Begitu juga dengan para dokter Indonesia yang ada di luar negeri bersedia kembali ke Tanah Air.
PDSI berdiri pada 27 April 2022 sesuai dengan SK Kemenkumham Republik Indonesia No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.
Dr. Erfen Gustiawan Suwangto, Sp.KKLP, SH, MH.Kes selaku Sekretaris Umum PDSI juga mengungkapkan bahwa PDSI siap menguatkan fungsi KKI sebagai lembaga negara selaku penentu standar pendidikan, standar kompetensi sehingga tidak akan ada standar ganda dalam dunia kedokteran Indonesia walau sekarang organisasi profesi dokter lebih dari satu.
Prof. Deby menyebut siap berkolaborasi dengan organisasi manapun yang sesuai misi dan visinya dengan PDSI. Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan, Sp. Rad (K)RI selaku Dewan Pelindung PDSI menutup masukan dari PDSI dengan mengungkapkan harapan agar KKI semakin kuat sebagai lembaga negara.
KKI merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI. KKI dan PDSI memiliki cita-cita luhur yaitu ingin membantu para dokter seluruh Indonesia dan memperjuangkan reformasi kedokteran di Indonesia agar lebih baik. Hal ini sejalan denga visi misi PDSI tentunya.
Dengan tujuan mulia yang dimiliki PDSI tersebut, Prof. dr. Deby Vinski pun menghimbau agar masyarakat yang biasa berobat ke luar negeri bisa mempercayakan pengobatannya dengan dokter yang ada di Indonesia karena dokter Indonesia tak kalah hebatnya dengan dokter luar negeri. Begitu juga dengan para dokter Indonesia yang ada di luar negeri bersedia kembali ke Tanah Air.
PDSI berdiri pada 27 April 2022 sesuai dengan SK Kemenkumham Republik Indonesia No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.
(dra)
tulis komentar anda