Krisna Mukti Dipolisikan Tessa Mariska, Diduga Tak Bayar Arisan

Sabtu, 04 Juni 2022 - 20:00 WIB
Tessa yang semula memilih diam akhirnya memutuskan melapor ke pihak berwajib. Ini dilakukan demi membuktikan dirinya tak bersekongkol menggelapkan uang arisan.



"Tapi aku ditantang (salah satu anggota arisan) 'kalau Mbak Tessa nggak lapor, berarti Mbak Tessa yang menggelapkan uang'," ujar Tessa.

"Secara dia juga tau aku di grup ikut tagih-tagih, tapi aku ditantang ke Polda. Ya sudahlah, namanya ditantang," lanjutnya.

Tessa melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya pada 3 Juni 2022. Selain sang presenter, sejumlah nama seperti Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin juga dilaporkan.

Laporan Tessa dengan nama aslinya, Yeni Khaidir, tercantum dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna dan lainnya dilaporkan atas tuduhan pasal penipuan dan/atau penggelapan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP.

(dra)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More