Menang Gugatan Lawan Putra Siregar Terkait Merek Dagang, Shandy Purnamasari: Kami Sudah Mencatatkan
Kamis, 16 Juni 2022 - 07:32 WIB
Baca Juga: Shandy Purnamasari, Pemilik MS Glow Dapat Kejutan Mewah
"Artinya gini, kalau sudah terdaftar atau tidak, itu memang masing-masing sudah terdaftar. Tetapi siapa duluan yang mendaftar, siapa duluan yang mendapatkan sertifikat," imbuhnya.
Berdasarkan catatan di Direktori Merek, Kementerian Hukum dan HAM, merek MS Glow milik Shandy telah terdaftar sejak 2016 silam.
Sementara itu, perlindungan hukumnya akan berakhir 20 September 2026.
Seperti diketahui, sebelumnya Shandy Purnamasari menggugat merek dagang PS Glow milik Putra Siregar.
"Artinya gini, kalau sudah terdaftar atau tidak, itu memang masing-masing sudah terdaftar. Tetapi siapa duluan yang mendaftar, siapa duluan yang mendapatkan sertifikat," imbuhnya.
Berdasarkan catatan di Direktori Merek, Kementerian Hukum dan HAM, merek MS Glow milik Shandy telah terdaftar sejak 2016 silam.
Sementara itu, perlindungan hukumnya akan berakhir 20 September 2026.
Seperti diketahui, sebelumnya Shandy Purnamasari menggugat merek dagang PS Glow milik Putra Siregar.
Lihat Juga :