Update Dugaan Kasus Penganiayaan Iko Uwais, Polisi: Sudah Lima Saksi yang Diperiksa

Senin, 20 Juni 2022 - 14:47 WIB
Baca Juga: Audy Item Diperiksa Polisi Hari Ini, Jadi Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais

Lebih lanjut, sempat disinggung awak media terkait restoratif justice, Kompol Ivan menegaskan sejauh ini pihaknya belum menerima adanya niatan tersebut. Tetapi hal itu bisa dilakukan asalkan kedua belah pihak dapat melakukan komunikasi secara baik.

Hal itu pula berlaku dengan proses mediasi, menurutnya kalau kedua belah pihak menjalani komunikasi secara lancar. Maka kedua belah pihak dapat menempuh jalur damai, sebelum kasus itu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi.

"Kalau itu kapan pun bisa dilakukan, selama kedua belah pihak bisa berkomunikasi dengan baik," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!