Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar demi Penjarakan Dirinya

Rabu, 29 Juni 2022 - 07:10 WIB


Meski telah divonis 4 tahun penjara, Adam mengaku tak takut. Ini karena dia merasa selalu berbicara tentang fakta. Bahkan, Adam berencana akan mengusut dugaan kejanggalan dalam persidangan kasusnya ini.

"Enggak ada takut, kenapa harus takut? Orang ini kebenaran kok. Kita sama-sama tau kok biarin aja," jelas Adam.

"Makanya besok kuasa hukum saya akan membuat surat suara kepada saya yang akan saya tanda tangani di Rutan Bareskrim untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini. Apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," tambahnya.

Di sisi lain, meski vonis tersebut separuh dari tuntutan jaksa, Adam tetap mengajukan banding atas putusan majelis hakim. Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Adam Deni dan Ni Made delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Apabila denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 5 bulan.

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Vonis Adam Deni
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!