Iko Uwais Diam-Diam Telah Jalani Pemeriksaan Polisi Soal Dugaan Pengeroyokan

Kamis, 30 Juni 2022 - 11:59 WIB
Aktor laga Iko Uwais diam-diam ternyata telah menjalani pemeriksaan polisi terkait laporan dugaan pengeroyokan. / Foto: Instagram @iko.uwais
JAKARTA - Iko Uwais diam-diam ternyata telah menjalani pemeriksaan polisi terkait laporan dugaan pengeroyokan. Aktor laga itu menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada Selasa, 28 Juni 2022.

Hal tersebut disampaikan sang kuasa hukum, Leonardus. Menurutnya, pemeriksaan kliennya berjalan lancar.

"Selamat siang rekan-rekan media. Sehubungan dengan agenda pemeriksaan Iko Uwais dan Firmansyah, kami telah menghadirinya sesuai dengan panggilan polisi yaitu hari Selasa, tanggal 28 Juni 2022," sebut Leonardus dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).



"Pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan klien kami kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik," sambungnya.



Dia berharap agar masalah dugaan pengeroyokan tersebut selesai dengan cara kekeluargaan. Pasalnya, dia menilai bahwa Iko Uwais termasuk sosok yang cinta damai dan tak ingin memiliki masalah dengan siapapun.

Sebelumnya, pemeriksaan Iko Uwais dijadwalkan hari ini, Kamis (30/6/2022). Namun, ternyata Iko Uwais sudah lebih dulu ke Polres Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

"Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.

Di sisi lain, Iko Uwais juga telah melayangkan laporan balik terhadap Rudi dan istrinya atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.



Zulpan mengatakan Iko Uwais tidak terima istrinya dituduh menggunakan jin dan babi ngepet. "Menyebut istri korban ( Audy Item ) menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri," terang Zulpan di kantornya.
(nug)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More