Langkah Penerapan Protokol Higienitas di Ruang Publik Pasca-PSBB

Jum'at, 26 Juni 2020 - 14:02 WIB
Area salah satu mal di Makassar. Ruang publik pasca-PSBB harus menerapkan protokol higienitas yang ketat. Foto Ilustrasi/SINDOnews/Maman Sukirman
JAKARTA - PT Unilever Indonesia kembali menggelar Indonesia Hygiene Forum (IHF) 2020 yang sudah memasuki tahun ketiga.

Diskusi interaktif dalam format webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol higienitas yang tepat guna melindungi diri dan lingkungan dari bahaya penyebaran COVID-19, khususnya menghadapi tatanan baru pasca-PSBB.

Forum ini menghadirkan sederet pakar yang mewakili para pemangku kepentingan di bidang kesehatan, yaitu Kementerian Kesehatan RI dan Ikatan Dokter Indonesia. ( )

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI Imran Agus Nurali mengatakan, tatanan baru pasca-PSBB mengakibatkan adanya perubahan perilaku di dalam masyarakat. Penerapan protokol higienitas dan disinfeksi yang lebih seksama di ruang publik serta fasilitas umum menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat.



“Menuju masyarakat yang produktif dan terlindung dari virus COVID-19, diperlukan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat. Tempat dan fasilitas umum sebagai salah satu fokus penyebaran COVID-19 wajib menerapkan protokol kesehatan," katanya melalui rilis yang diterima SINDOnews.

Tindakan disinfeksi secara berkala adalah salah satu hal terpenting dalam protokol tersebut. Dalam pelaksanaannya, kata Imran, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Seperti dilakukan saat tidak ada orang di dalam ruangan, wajib menggunakan alat pelindung diri, jauhi hewan atau tumbuhan, dan hindari menggunakan atau meracik cairan disinfektan tidak sesuai panduan misalnya dengan mencampurkan bahan disinfektan yang berbeda.

Disinfeksi jangan dilakukan sambil berbicara, makan, minum atau merokok, bersihkan ruangan dan permukaan terlebih dulu sebelum tindakan disinfeksi, jangan mengelap ulang permukaan yang sudah didisinfeksi sebelum 10 menit, serta hindari disinfeksi ke tubuh manusia.

Setelah PSBB usai, kita masih harus berhadapan dengan virus COVID-19 hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Kedisplinan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menangani pandemi COVID-19.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan, virus COVID-19 hingga kini infeksinya masih terus berlangsung sehingga kita tidak boleh lengah.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More